Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang pertama kali dicetuskan pada tahun 1972 sebenarnya merupakan rangkaian kegiatan lingkungan dari dua tahun sebelumnya.
Ketika seorang senator amerika serikat Gaylord Nelson menyaksikan betapa kotornya dan cemarnya bumi oleh ulah manusia, maka ia mengambil prakarsa bersama dengan LSM untuk mencurahkan satu hari bagi usaha penyelamatan bumi dari kerusakan. Pada 22 april 1970 Gaylord Nelson memproklamasikan Hari Bumi (earth day), sehingga tanggal tersebut diperingati sebagai hari bumi (earth day). Diindonesia sendiri peringatan tersebut tidak banyak masyarakat diketahui dibandingkan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni.